KEADILAN BAGI KASUS HUMAN TRAFFICKING
(Suatu tanggapan terhadap minimnya perhatian dari pemerintah dalam
penegakan keadilan bagi kasus human trafficking di NTT)
Oleh: Devison Armando Ittu, S.Th
Salah satu fenomena yang kini
mencuat dan banyak dibicarakan di Nusa Tenggara Timur saat ini adalah mengenai
kasus Human Trafficking (Perdagangan Orang). Tak cukup dalam pembicaraan saja,
banyak pihak yang anti terhadap kasus ini membuat beberapa aksi untuk
menyadarkan pemerintah serta pihak-pihak yang yang berkepentingan di dalamnya
untuk segera menangani kasus-kasus yang telah parkir dan juga menangkap para
pelaku kejahatan manusia tersebut. Namun rupanya berbagai pembicaraan dan aksi
yang dilakukan belum terlalu cukup bagi pemerintah dan kepolisian untuk serius
menanggapi kejahatan tersebut.
DAHAGA KEADILAN. Kasus kekerasan yang sudah nyata dan dirasakan
oleh para TKW selama ini sangat-sangat tidak manusiawi. Beberapa kasus yang
dapat kita sebutkan seperti: Nirmala Bonat, Wilfrida Soik, penyekapan puluhan
TKW di Medan dan masih banyak kasus lainnya berkisah soal orang NTT yang
diperlakukan tidak manusiawi seperti diperbudak, disiksa, dipukuli dan
dipulangkan dengan tidak membawa uang. Tak hanya itu, beberapa dari para TKW
yang dipulangkan tetapi tidak bernyawa lagi. Sungguh satu kejahatan kemanusiaan
yang perlu ditindaklanjuti secara serius demi penegakan keadilan bagi orang
yang lemah.
Banyak pihak yang kemudian
menjadi sorotan publik dengan harapan yang besar agar keadilan segera
ditegakan. Penilaian masyarakat NTT terhadap pemerintah Provinsi adalah terlalu
"dingin" dalam menanggapi kasus ini. Penilaian yang dilakukan oleh
masyarakat ini dikarenakan human trafficking merupakan salah satu kasus
pelanggaran HAM berat yang mestinya mendapat perhatian serius. Keresahan masyarakat
semakin terasa ketika NTT sekarang menyandang status sebagai yang memiliki
kasus human trafficking tertinggi di Indonesia. Orang-orang yang berkepentingan
di dalamnnya dibiarkan begitu saja, bahkan para calo perekrut tenaga kerja
bebas keluar masuk kampung tanpa ada yang menegur atau mencegah. Para calon
tenaga kerja dimanipulasi data dirinya di kantor pemerintahan; di Dinas
Kependudukan dan Imigrasi. Oleh karena itu, otoritas pelabuhan laut dan udara
mestinya tahu sehingga dijaga dengan ketat karena kedua wilayah ini menjadi
pintu bagi keluar masuknya para tenaga kerja.
Sampai kapan keadilan ditegakkan
jika kasus-kasus tersebut masuk dalam zona “pembiaran”. Dibiarkan begitu saja
seolah-olah para tenaga kerja tidak memiliki hak untuk mendapatkan keadilan di
negeri ini. Mereka bagaikan objek dari ketidakadilan bahkan icon dari propinsi
yang sekarang pamornya telah diangkat untuk dikenali di seluruh wilayah di
Indonesia.
Melihat persoalan tersebut, maka
pertanyaan yang perlu kita keluarkan adalah; apakah para tenaga kerja yang
mendapat kasus kekerasan dan pelecehan layak mendapatkan keadilan di negeri
ini? Atau memang tidak ada ruang lagi untuk mendapatkan keadilan karena mereka
tak memiliki uang untuk membuka pintu dalam menjalankan proses keadilan yang sesungguhnya?
Mungkin peribahasa “sudah jatuh tertimpa tangga” yang dipegang oleh pemangku
kepentingan sehingga hal ini terus saja dibiarkan terjadi.
Pemerintah sekarang tak ambil
pusing terhadap masalah ini kemudian mengalihkan sorotan harapan masyarakat. Kantor
Polda NTT kini menjadi sorotan publik dalam penanganan kasus dan penegakkan
keadilan. Masyarakat tentu mendukung dan mengapresiasi pihak-pihak yang dengan
sungguh-sungguh bertugas dan menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus
ini. Masyarakat hanya berharap agar mata rantai mafia trafficking segera
diputuskan, para calo tenaga kerja diseret dan diadili sesuai ketentuan yang
berlaku, para pemimpin PJTKI, Dinas Kependudukan dan Imigrasi diperiksa. Dan
Polda NTT juga perlu dibersihkan dari unsur-unsur mafia tersebut.
MANUSIA JUAL MANUSIA. Dalam dunia perekonomian, pencarian
keuntungan tak lagi dibendung jika seseorang sudah termotivasi untuk bagaimana
mendapatkan uang yang banyak. Sebagai bagian dari bersaing dalam bertahan
hidup, setiap orang memiliki caranya tersendiri untuk mendapatkan uang demi
kehidupan yang lebih baik. Berbicara mengenai penjualan barang, makanan dan
jasa merupakan hal biasa bagi manusia. Namun, kini berbicara mengenai “manusia
jual manusia” bukan lagi hal biasa tertapi luar biasa. Mengapa luar biasa?
Karena bagaimana mungkin manusia sudah menganggap sesamanya seperti
"seikat sayur kangkung" yang dipersiapkan untuk dijual. Sayuran saja
yang dalam persiapan untuk menjualnya dibersihkan agar tampak segar sehingga
diminati banyak orang. Namun, manusia yang dalam persiapannya sebagai tenaga
kerja “disekap” bahkan disiksa lalu diperjualbelikan.
Melihat realita di atas, tepatnya kita perlu jujur untuk mengatakan pada generasi sekarang agar menyadari diri sebagai ciptaan Tuhan yang lebih mulia. Ciptaan yang harganya tak ternilai sehingga tak patut untuk diperdagangkan. Rupanya bagi para pelaku kejahatan ini, dalam kesehariannya tidak hanya bertanya “hari ini makan apa” tetapi “hari ini makan siapa”? Manusia seakan tak punya hati lagi bahkan tak berperikemanusiaan. Jika hal ini terus dibiarkan, maka generasi apa lagi yang dihasilkan ke depan? Penjualan manusia yang kini sangat meresahkan ini perlu diperangi secara bersama-sama. Kita perlu sepakat bahwa generasi sekarang perlu diperbaharui dari perilaku-perilaku kejahatan tersebut.
Kita seakan memandang sesama sebagai sosok yang tak punya harga diri lagi. Mari dengan sehati dan sepakat bahwa human trafficking adalah suatu kejahatan yang perlu dibersihkan dari negeri kita. Mari dengan satu suara untuk menyerukan keadilan bagi mereka yang sekarang ada dalam zona “pembiaran”. Untuk sampai pada tahap itu, maka pemerintah, tokoh-tokoh agama, mahasiswa dan masyarakat perlu memiliki satu komitmen yang kuat, satu hati dan satu suara menyatakan bahwa manusia dalam hidupnya saling melengkapi, bukan untuk dijual.
Bagi pemerintah yang baik dan bagi polisi yang misinya untuk mengayomi, segeralah untuk bertindak karena masyarakat tidak ingin keresahan ini terus dirasakan. Berilah ruang bagi pengaduan kasus trafficking untuk diproses. Tegakkanlah keadilan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Martabat dan harga diri perlu diutamakan dari kepentingan-kepentingan manusia dalam mencari uang. Citra manusia sebagai ciptaan yang mulia perlu ditegakkan kembali karena otoritas Tuhan dalam menciptakan manusia adalah sebagai mandataris untuk mengelola dunia dan segala isinya, bukan membiarkan diri untuk dikelola bahkan diinjak-injak martabatnya. Singkatnya, inti pesan yang diberikan oleh masyarakat kepada pemimpin dan lembaga penegak keadilan adalah; kita adalah sesama manusia dalam satu negeri yakni flobamora, yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan. Berilah keadilan karena masyarakat membutuhkan keadilan dan bertindaklah agar kejahatan human trafficking tidak merusak negeri kita sendiri. Salam dari generasi anti Human Trafficking.
Melihat realita di atas, tepatnya kita perlu jujur untuk mengatakan pada generasi sekarang agar menyadari diri sebagai ciptaan Tuhan yang lebih mulia. Ciptaan yang harganya tak ternilai sehingga tak patut untuk diperdagangkan. Rupanya bagi para pelaku kejahatan ini, dalam kesehariannya tidak hanya bertanya “hari ini makan apa” tetapi “hari ini makan siapa”? Manusia seakan tak punya hati lagi bahkan tak berperikemanusiaan. Jika hal ini terus dibiarkan, maka generasi apa lagi yang dihasilkan ke depan? Penjualan manusia yang kini sangat meresahkan ini perlu diperangi secara bersama-sama. Kita perlu sepakat bahwa generasi sekarang perlu diperbaharui dari perilaku-perilaku kejahatan tersebut.
Kita seakan memandang sesama sebagai sosok yang tak punya harga diri lagi. Mari dengan sehati dan sepakat bahwa human trafficking adalah suatu kejahatan yang perlu dibersihkan dari negeri kita. Mari dengan satu suara untuk menyerukan keadilan bagi mereka yang sekarang ada dalam zona “pembiaran”. Untuk sampai pada tahap itu, maka pemerintah, tokoh-tokoh agama, mahasiswa dan masyarakat perlu memiliki satu komitmen yang kuat, satu hati dan satu suara menyatakan bahwa manusia dalam hidupnya saling melengkapi, bukan untuk dijual.
Bagi pemerintah yang baik dan bagi polisi yang misinya untuk mengayomi, segeralah untuk bertindak karena masyarakat tidak ingin keresahan ini terus dirasakan. Berilah ruang bagi pengaduan kasus trafficking untuk diproses. Tegakkanlah keadilan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Martabat dan harga diri perlu diutamakan dari kepentingan-kepentingan manusia dalam mencari uang. Citra manusia sebagai ciptaan yang mulia perlu ditegakkan kembali karena otoritas Tuhan dalam menciptakan manusia adalah sebagai mandataris untuk mengelola dunia dan segala isinya, bukan membiarkan diri untuk dikelola bahkan diinjak-injak martabatnya. Singkatnya, inti pesan yang diberikan oleh masyarakat kepada pemimpin dan lembaga penegak keadilan adalah; kita adalah sesama manusia dalam satu negeri yakni flobamora, yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan. Berilah keadilan karena masyarakat membutuhkan keadilan dan bertindaklah agar kejahatan human trafficking tidak merusak negeri kita sendiri. Salam dari generasi anti Human Trafficking.